1. Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai
alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi
yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan
kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
2.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran
barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter.
Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan
fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar,
sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
· Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium
of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan
pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
· Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of
account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga
barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan
untuk memperlancar pertukaran.
· Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan
nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual
saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang
dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang
dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga
hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
· Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan
jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima
semua orang, yaitu uang.
· Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat
digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
· Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang
biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di
masa datang.
· Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang
hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya
yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara
menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan
uang hasil penjualan rumah yang lama.
· Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai
uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya
kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
3.
Kriteria Uang
1. Acceptability dan Cognizability
Persyaratan utama dari sesuatu menjadi uang adalah
diterima secara umum (acceptability) dan diketahui secara umum (cognizability).
2. Stability of Value
Sesuatu yang dapat berperan sebagai uang akan besar
manfaatnya apabila nilainya relatif stabil.
3. Portability
Sesuatu yang berperan sebagai uang harus mudah
dibawa untuk urusan setiap hari.
4. Durability
Dalam transaksi, uang akan berpindah dari satu
tangan ke tangan yang lain
5. Divisibility
Uang digunakan untuk menetapkan transaksi dari
berbagai jumlah, sehingga uang dari berbagai nominal (satuan/unit) harus
dicetak untuk mencukupi/melancarkan transaksi jual-beli
6. Elasticity of supply
Jumlah uang yang beredar harus mencukupi kebutuhan
dunia usaha (perekonomian).
4.
Jenis
Uang yang
beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang
kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal
adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang
dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini
hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak
untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar
dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek
Menurut bahan
pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang
logam dan uang kertas.
·
Uang logam
Uang adalah uang yang
terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang
cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah
hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa
mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya
berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga
yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima
ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan
dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat
ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama
kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai
intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin
besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat
ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya.
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Uang kertas
Sementara itu,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan
UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Menurut
nilainya
Menurut
nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied
money) dan uang tanda (token money)
· Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang
dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang
tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai
nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang
tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai
emas yang dikandungnya.
· Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
0 Komentar